Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun enam bulan penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang menggelar nonton bareng, bersorak gembira lantaran hakim mengabulkan status justice collaborator yang direkomendasikan LPSK.