Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak menyatakan pihaknya bisa menerima putusan hakim. Menurutnya apa yang dilakukan Eliezer semata-mata karena menuruti perintah atasan. Ia juga menyatakan tujuan mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah tercapai.