Hari ini Rabu, 15 Februari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan sekaligus menjatuhkan vonis bagi Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sejumlah simpatisan Bharada E, antusias ikut menyaksikan secara langsung, sidang vonis Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka rela datang sejak pukul 06.30 WIB pagi agar bisa masuk ke ruang sidang utama.