Pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan 123 WNI yang menjadi korban bencana gempa di Turki. Saat ini WNI korban bencana gempa dalam kondisi yang aman. Gempa magnitudo 7,8, 7 Februari lalu, mengakibatkan dua WNI tewas. Selain itu 123 WNI lainnya harus mengungsi.