Polrestabes Surabaya meminta maaf kepada masyarakat dan Pengadilan Negeri Surabaya, atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jatim yang meneriakkan yel-yel. Tindakan ini dianggap mengganggu jalannya persidangan kasus Kanjuruhan, Selasa sore. Permintaan maaf ini disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih, Kamis siang.