VIDEO: Belum Kantongi Izin Gereja, Kegiatan Ibadah Dibubarkan
NARSUM:
Puji Raharjo - Kepala Kanwil Kemenag Lampung
Kasus jemaat gereja yang dibubarkan saat sedang beribadah di Lampung terus menjadi sorotan publik. Ketua RT setempat mengatakan bahwa bangunan yang digunakan belum mendapatkan izin. Sementara pihak gereja justru mengatakan sudah mendapatkan izin dari warga setempat. Lalu seperti apa sebenarnya duduk perkara kasus ini? Kami akan berbincang dengan kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo.