VIDEO: LPSK Perpanjang Perlindungan Eliezer Sebagai JC
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, memastikan memberikan perpanjangan perlindungan terhadap terdakwa Richad Eliezer sebagai justice colaborator hingga enam bulan ke depan.
Perpanjangan diberikan sesuai peraturan LPSK setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan terdakwa Elizer dihukum satu tahun enam bulan dipotong masa tahanan.
Terdakwa Richad Eliezer mengajukan perpanjangan status justice collaborator ke LPSK, setelah masa perlindungan enam bulan pertama habis pada bulan Februari ini.
Sesuai aturan LPSK, permohonan Eliezer telah dikabulkan pimpinan LPSK dan kembali mendapat perlindungan selama enam bulan ke depan.
Bentuk perlindungan diberikan setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, diantaranya akan ada petugas LPSK yang berada dekat Eliezer di dalam sel.