Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada hari ini, di gedung Trans National Crime Center atau Tncc, Mabes Polri.
Hasilnya, Eliezer tidak dipecat dari Polri . Dia dijatuhi hukuman administratif berupa mutasi, dan demosi selama satu tahun.
Berikut konfrensi pers terkait hasil sidang etik yang disampaikan polisi beberapa saat yang lalu.