Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada rabu kemarin, di Gedung Trans National Crime Center atau TNCC, Mabes Polri.
Hasilnya, Eliezer tidak dipecat dari Polri . Dia dijatuhi hukuman administratif berupa mutasi, dan demosi selama satu tahun.
Berikut cuplikan konfrensi pers terkait hasil sidang etik, yang disampaikan polisi beberapa saat yang lalu.