Ayah terdakwa Arif Rahman Arifin meluapkan emosi dengan bersujud di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat mendengar hakim ketua menjatuhkan vonis 10 bulan penjara bagi anaknya. Ia menyampaikan harapannya agar sang anak bisa kembali bertugas sebagai anggota Polri.