Hasil sidang putusan kode etik Polri menuai pro kontra, setelah Bharada Richard Eliezer tetap menjadi anggota kepolisian. Terpidana kasus pembunuhan Yosua Hutabarat ini hanya dikenakan sanksi mutasi dan demosi 1 tahun. Pihak keluarga Almarhum Yosua Hutabarat juga kecewa dengan putusan korps bhayangkara yang tetap mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri. Untuk membahasnya lebih lanjut, melalui sambungan zoom Rivana Pratiwi berbincang dengan Penasehat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo dan Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto