Direktorat kriminal khusus Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus kejahatan perbankan di bank BRI unit Tanjung Sakti, Pagaralam , Sumatera Selatan. Polisi menetapkan seorang pegawai customer servis dan seorang office boy , sebagai tersangka penggelapan dana 70 nasabah , dengan kerugian mencapai 5,2 miliar rupiah.