Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama dua terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua akan menjalani sidang vonis di PN Jaksel pada hari ini .
Sebelumnya,majelis hakim PN Jaksel menunda pembacaan putusan atas terdakwa hendra kurniawan dan agus nurpatria. Hakim menyatakan belum siap dengan putusan untuk dua terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua tersebut.
Kita minta pandangan pakar hukum pidana Universitas Tarumanagara Mas Heri Firmansyah melalui sambungan daring, terkait prediksi vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel.