Kementerian perdagangan menyatakan, kelangkaan Minyakita sudah teratasi dengan adanya larangan menjual Minyakita di Marketplace, maupun ritel moderen. Selain itu, kemendag juga menambah pasokan Minyakita di pasar tradisional, dari 300 ribu ton per bulan, menjadi 450 ribu ton. Sementara itu, untuk memulihkan harga Minyakita di pasaran, disperindag kota Blitar Jawa Timur, menggelontorkan seribu liter Minyakita ke pedagang pasar tradisional.