VIDEO: Per Maret 2023, Calon Pengantin Wajib Punya Sertifikat ELSIMIL
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menargetkan penurunan stuting sebesar 14% di Tahun 2024. Dalam upaya mencapai target, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN mewajibkan sertifikat aplikasi elektronik siap nikah dan hamil atau ELSIMIL menjadi pengantar pernikahan bagi para calon Pengantin.