VIDEO: Hakim Tunda Pemilu Dipanggil KY, PN Jakpus: Gak Ada Masalah

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tak mempermasalahkan rencana pemanggilan Komisi Yudisial terhadap hakim pemutus perkara Partai Prima yang menghukum KPU tak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, dan mengulangi tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Hingga kini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut, belum menerima surat pemanggilan resmi dari Komisi Yudisial.
Komisi Yudisial berencana memanggil hakim pemutus perkara Partai Prima, yang menghukum KPU tak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 dan mengulangi tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red