Jelang pemilu 2024, DPRD kota Surabaya, menemukan sejumlah calon pemilih warga Surabaya, yang satu kartu keluarga, tapi berbeda lokasi tempat pemungutan suara, atau TPS. Sesuai aturan, seharusnya 1 keluarga berada dalam satu TPS. KPU kota Surabaya, akan melakukan pengecekan hingga perbaikan data.