Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menggunakan jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang atas harta miliknya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kini telah memblokir rekening Rafael Alun dan keluarganya senilai 500 Milyar Rupiah. Kini dua orang konsultan pajak yang membantu Rafael Alun menyembunyikan hartanya diduga kabur ke Luar Negeri. Rivana Pratiwi berbincang melalui sambungan zoom dengan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih dan Mantan Komisioner KPK La Ode M Syarief.