VIDEO: Mendag Sebut 3 Merk Motor Listrik Dapat Disubsidi Pemerintah
Pemerintah akan memberikan subsidi senilai Rp7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik mulai 20 Maret 2023.
Motor listrik yang mendapatkan subsidi tersebut harus memiliki kandungan lokal, TKDN minimal 40 persen.