PPATK mengungkapkan dugaan kuat tindak pidana pencucian uang untuk menutupi harta kekayaan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. PPATK juga telah memblokir 40 rekening milik Rafael/ dengan jumlah aliran transaksi mencapai 500 Milyar Rupiah. Selain kasus Rafael Alun, rupanya PPATK juga telah mengendus aliran transaksi di Kementrian Keuangan mencapai 300 Triliun Rupiah. Seperti apa pengungkapan modus pencucian uang rekening gendut Rafael Alun? Rivana Pratiwi berbincang melalui Zoom bersama Humas PPATK M. Natsir Kongah