Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu malam, menahan AG, selama 7 hari ke depan di Lembaga Kesejahteraan Sosial. AG dinilai terlibat dalam perencanaan penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya, AG menjalani pemeriksaan selama enam jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.