VIDEO: Ajukan Banding, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan
Komisi Pemilihan Umum resmi mengajukan memori banding, atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengabulkan seluruh poin gugatan perdata Partai Rakyat Adil dan Makmur atau Prima terhadap KPU.
Dengan begitu, KPU memastikan, tahapan Pemilu akan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.