Polisi menangkap seorang pria pengendara mobil berinisial A-N, yang melakukan perbuatan asusila di dalam mobil tepat di bawah jembatan penyebarangan, halte Kuningan Madya, Setiabudi.
Pelaku ditangkap setelah pemilik mobil mengetahui mobilnya viral di media sosial karena aksi A-N.