Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Bergerak Cepat Melakukan Penyelidikan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Senilai 300 Triliun Rupiah Yang Dilakukan Oleh 460 Pegawai Kementerian Keuangan sejak Tahun 2009-2023.Anchor Rivana Pratiwi Membahasnya Bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman.