Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada kementerian keuangan. Data tersebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang TPPU yang nilainya mencapai 300 triliun rupiah. Sudah ada produser lapangan Arif Kurniawan di gedung Kementerian Keuangan RI.