Personel grup band Radja, Selasa sore, mendatangi kantor lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), Jakarta Timur.
Mereka datang untuk mengajukan permohonan perlindungan atas penyekapan dan ancaman pembunuhan usai melakukan konser musik di Johor, Malaysia, 11 Maret 2023.