Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), Grup Band Radja, mendatangi direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, di Jalan Kantor Kemenlu, Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka untuk berkoordinasi terkait jaminan keamanan atas ancaman pembunuhan yang diterima, jika sewaktu-waktu band radja ataupun para personelnya kembali berkunjung ke Malaysia.