VIDEO: Eks Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Bui Kasus Kanjuruhan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, terdakwa Tragedi Kanjuruhan dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan.