VIDEO: Mantan Danki Brimob Polda Jatim Divonis 18 Bulan Penjara
Terdakwa mantan Danki Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarmawan, divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dalam sidang, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis pagi. Majelis Hakim menilai, Hasdarmawan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP.