Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik persetujuan Komisi 2 DPR terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Selanjutnya hal itu akan dibawa ke rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi pedoman penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tito memastikan dengan disetujuinya Perppu ini, maka tahapan Pemilu akan tetap berjalan dengan payung hukum yang jelas. Termasuk keterlibatan 4 provinsi baru di daerah otonom baru Papua.