Anggota satuan Reskrim Polsek Kemayoran, menangkap seorang pria berinial K-H di kawasan tempat tinggalnya, di Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, rabu malami. Ia ditangkap atas laporan penganiayaan, menggunakan setrika panas, hingga korban menderita luka bakar.