Adanya wacana usulan pencabutan Visa On Arrival, bagi warga negara Rusia dan Ukraina oleh gubernur Bali, ditanggapi oleh pihak ditjen imigrasi. Dirjen imigrasi, Silmy Karim menyatakan, pihak imgrasi menangani keberadaan orang asing di Indonesia, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada pihak imigrasi.
Berita ini merupakan ralat dari informasi sebelumnya.