Dua fraksi dengan tegas menolak penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa pagi.
Fraksi Demokrat menyatakan penolakannya dalam rapat Paripurna, sedangkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera walkout dari rapat Paripurna.