Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR setelah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam rapat paripurna DPR, Selasa pagi. Setelah disahkan RUU PPRT selanjutnya akan dibahas oleh DPR dan pemerintah pada masa sidang ini.