KPU menggelar rapat bersama dengan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) pada Jumat siang. Pertemuan ini menindaklanjuti putusan bawaslu soal pelanggaran administrasi dalam tahapan pemilu.
KPU akan membuka kembali akses SIPOL, sekaligus menjelaskan teknis pemenuhan syarat administrasi bagi partai Prima untuk menjadi calon peserta pemilu.