Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara AG, Pacar Mario Dandy Satriyo, terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.
Pengadilan telah menunjuk Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu jadi hakim tunggal untuk persidangan AG. Sementara tahap diversi yang pertama untuk AG akan dilakukan pada Rabu 29 Maret 2023.