Mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Mendengar tuntutan tersebut, ibu Dody tak bisa menahan tangisnya.