Polda Sumatra Utara mengambil alih kasus kematian Bripka AS dan penggelapan pajak senilai Rp 2,5 Miliar dari Polres Samosir, agar penanganan perkara berjalan transparan. Polda juga telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini lantaran ditemukan banyak kejanggalan dalam kematian Bripka AS. Untuk mengetahui lebih lanjut Prasidya Puspa berbincang bersama Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.