VIDEO: Bos BUMN Rangkap Jabatan Tak Lagi Dapat Gaji Dobel
Kabar terbaru datang dari Kementerian BUMN. Jika sebelumnya, Direksi BUMN yang merangkap jabatan, bisa mendapatkan penghasilan ganda, kini melalui peraturan Menteri BUMN, hal tersebut tak lagi berlaku.