Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hingga 23 Maret 2023 sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan 2022. Namun, momentum jelang batas akhir pelaporan SPT pajak di akhir bulan Maret 2023 ini dimanfaatkan penjahat siber untuk menipu wajib pajak yang lengah dan mendapatkan keuntungan. Salah satunya dengan modus pemberitahuan soal kurang bayar.
Untuk membahasnya lebih dalam, simak pembahasan News Anchor CNN Indonesia Dea Kartika dengan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.