Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun yang dilaporkan oleh PPATK dan Menkopolhukam, Mahfud MD. Sri Mulyani menyatakan transaksi itu bukanlah tindak pencucian uang maupun korupsi,yang dilakukan jajaran Kemenkeu.
Tak hanya itu, Sri Mulyani memastikan bahwa dari total 349 triliun, transaksi yang terkait dengan pegawai Kemenkeu hanyalah berkisar 3,3 triliun rupiah.