Ada seorang pengusaha Kuningan asal Desa Bedono Kabupaten Semarang Pujiono Cahyo Widianto kembali memenuhi panggilan gelar perkara tim penyidik direktorat reserse kriminal umum.
Pemangilannya ini terkait laporan dugaan kasus pernikahan dan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 7 tahun.
Dan tim penyidik memutuskan untuk menghentikan penyidikan karena tidak cukup bukti dan tak ada saksi atas dakwaannya tersebut.