Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi ASN, anggota TNI Polri dan pensiunan pada H minus sepuluh atau tanggal 4 april mendatang. THR akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji. Pemberian Thr ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada seluruh ASN dan anggota TNI Polri.