Pemerintah memutuskan menambah dan memperpanjang cuti bersama Lebaran tahun 2023. Perpanjangan cuti bersama ini untuk mengakomodir pemudik agar memiliki waktu perjalanan lebih lama dan tidak terjadi penumpukan.
Dalam rapat tiga menteri yakni Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama, yang diputuskan di Kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pemerintah menegaskan cuti bersama lebaran direvisi.
Sehingga hari libur dan cuti bersama menjadi tujuh hari yakni tanggal 19-20-21 dan masuk kembali pada tanggal 26 april 2023.