Satgas Mafia Umroh Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pemilik sebuah agen perjalanan umroh yang diduga menipu ratusan korban di berbagai daerah di Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan sementara kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Rp100 Miliar, sementara jumlah korban lebih dari 500 orang.