VIDEO: Sidang AG Harus Selesai Sebelum Lebaran
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menginformasikan, persidangan terdakwa AG, anak yang berkonflik dengan hukum, harus selesai sebelum idulfitri. Alasannya, hal tersebut sudah menjadi perintah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak.