Kementerian Keuangan, memberikan klarifikasi terkait nilai transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu yang menjadi pembahasan di komisi tiga DPR RI.
Pihak Kemenkeu membantah terjadinya perbedaan data transaksi janggal senilai tri-liunan rupiah antara pihaknya dan Menko Polhukam, Mahfud MD, karena berasal dari sumber yang sama, yaitu laporan PPATK.