KPK telah menemukan sejumlah dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Diperkirakan Rafael menerima gratifikasi hingga puluhan miliar Rupiah dari periode 2011 hingga 2023 . Beberapa pihak meminta KPK memperdalam penyidikan terhadap Rafael. Tujuannya guna menjerat pihak manapun yang terlibat dugaan pidana. Apalagi dikabarkan ada artis yang diduga terlibat. Untuk membahasnya Heranof Albasyir berbincang melalui sambungan Zoom dengan Kurnia Ramadhana, Peneliti Indonesia Corruption Watch dan Junaidi Saibih, Pengacara Rafael Alum Trisambodo.