Setelah sempat tertunda minggu lalu karena bertepatan dengan libur hari raya nyepi, hari ini sidang tuntutan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di pengadilan negeri Jakarta Barat. Kita tergabung dengan pakar hukum pidana universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar.