Kisruh kudeta partai Demokrat yang dilakukan kepala kantor staf kepresidenan Moeldoko dan eks sekjen Demokrat Johny Allen Marbun , memasuki babak baru .
Ketua umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono , menempuh jalur hukum kontra ke pengadilan tata usaha negara DKI Jakarta, untuk melawan upaya Moeldoko mengajukan peninjauan kembali, atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihaknya.